Pages

Selamat Datang di Dhan Blog

Jumat, 22 Maret 2013

Sejarah Provinsi Riau-Pekanbaru

Mengenai asal nama Riau ada beberapa penafsiran. Pertama toponomi Riau berasal dari penamaan orang Portugis dengan kata rio yang berarti sungai. Kedua mungkin berasal dari tokoh Sinbad al-Bahar dalam kitab Alfu Laila Wa Laila (Seribu Satu Malam) yang menyebut riahi, yang berarti air atau laut, dan yang ketiga berasal dari penuturan masyarakat setempat, diangkat dari kata rioh atau riuh, yang berarti ramai, hiruk pikuk orang bekerja.

Berdasarkan beberapa keterangan di atas, maka nama Riau besar kemungkinan memang berasal dari penamaan rakyat setempat, yaitu orang Melayu yang hidup di daerah Bintan. Nama itu besar kemungkinan telah mulai terkenal semenjak Raja Kecik memindahkan pusat kerajaan Melayu dari Johor ke Ulu Riau pada tahun 1719. Setelah itu nama ini dipakai sebagai salah satu negeri dari empat negeri utama yang membentuk kerajaan Riau, Lingga, Johor dan Pahang.

Kemudian dengan Perjanjian London (1824) antara Belanda dengan Inggris, kerajaan ini terbelah dua. Belahan Johor - Pahang berada di bawah pengaruh Inggris, sedangkan belahan Riau - Lingga berada di bawah pengaruh Belanda. Dalam zaman penjajahan Belanda (1905 - 1942), nama Riau dipakai untuk nama sebuah keresidenan, yang daerahnya meliputi Kepulauan Riau serta pesisir Timur Sumatera bagian tengah.

Setelah Propinsi Riau terbentuk tahun 1958, maka nama itu di samping dipergunakan untuk nama sebuah kabupaten, dipergunakan pula untuk nama sebuah propinsi yang penduduknya dewasa itu sebagian besar terdiri dari orang Melayu.

Kerajaan Melayu yang pernah berdiri di rantau ini, antara lain adalah:

* Kerajaan Inderagiri (1658-1838)
* Kerajaan Siak (1723-1858)
* Kerajaan Pelalawan (1530-1879)
* Kerajaan Riau-Lingga (1824-1913)
* Kerajaan kecil lainnya, seperti Tambusai, Rantau Binuang Sakti, Rambah, Kampar dan Kandis (Rantau Kuantan).

Kata Melayu berasal dari kata Mala dan Yu. Mala artinya mula atau permulaan, sedangkan Yu artinya negeri. Melayu artinya negeri yang mula-mula ada. Pendapat ini sesuai dengan perkembangan bangsa Melayu dari daratan Asia Tenggara, pada kira-kira tahun 2000 sebelum Masehi dan 1500 sebelum Masehi yang menyebar ke seluruh Indonesia. Pendapat lain mengatakan, bangsa Melayu berasal dari kata layu yang artinya rendah. Maksudnya bangsa Melayu itu rendah hati sangat hormat kepada pemimpinnya. Istilah Melayu ini dipergunakan untuk menamakan sebuah Kemaharajaan Melayu dan Kerajaan Melayu Riau. Perkataan Melayu juga dipakai menamakan rakyat pendukung kerajaan-kerajaan tersebut sehingga terkenal sebagai suku Melayu dengan bahasa yang dipergunakan bahasa Melayu. Bahasa Melayu ini pada masa dahulu menjadi Lingua Franca di kawasan Asia Tenggara ini.

RIWAYAT PROPINSI RIAU
Riau dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 1948, tentang pembagian Sumatera dalam tiga propinsi. Antara lain Sumatera Tengah yang meliputi keresidenan Sumatera Barat, Riau dan Jambi.

Keinginan rakyat Riau yang menghendaki daerah otonomi dibahas dalam berbagai kesempatan, antara lain:

* 17 Oktober 1954 diadakan Kongres Pemuda Riau di Pekanbaru.

* 7 Agustus 1955 diadakan Konperensi DPRDS I antar empat kabupaten dalam Keresidenan Riau di Bengkalis

* 7 September 1955 delegasi DPRDS empat Kabupaten Riau menghadap Mendagri Mr. R. Soenarjo yang menghasilkan Keterangan Nomor De/44/12/13/7 yang isinya, "Persoalan itu akan diberi perhatian seperlunja, dan pembagian wilajah R.I. dalam daerah-daerah propinsi jang baru sedang direntjanakan."

* 9 September 1955 dibentuk Badan Penghubung Persiapan Propinsi Riau di Jakarta.

* 31 Januari s/d 2 Februari 1956 diselenggarakan Kongres Rakyat Riau. 22 Oktober 1956, pertemuan para tokoh dengan Mendagri Soenaryo. Menurut menteri, Undang-undang Pembentukan Propinsi Riau belum disiapkan, namun akan diajukan dalam Sidang Parlemen permulaan 1957.

* Sidang Kabinet 1 Juli 1957 menyetujui Riau dan Jambi menjadi propinsi.

* 7 Agustus 1957, Undang-undang Propinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi disetujui.

* 9 Agustus 1957 diundangkan dalam Lembaran Negara Nomor 75 dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 1957 yang menetapkan pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Riau dan Jambi.

* Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 256/M/1958, pada 5 Maret 1958 dilakukan pelantikan Gubernur KDH Propinsi Riau, SM Amin di Tanjungpinang. Maka resmilah daerah Swatantra Tingkat I Propinsi Riau.

* 20 Januari 1959 ibukota propinsi kemudian dipindahkan dari Tanjungpinang ke Pekanbaru, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Des 52/1/44-25. Gubernur SM Amin digantikan oleh Kaharuddin Nasution yang dilantik pada 6 Januari 1960 di Pekanbaru.

Alam Sejarahnya , daerah Riau pernah menjadi penghasil berbagai hasil bumi dan barang lainnya. Pulau Bintan pernah di juluki sebagai pulau seganteng lada, karena banyak menghasilkan Lada. Daerah Pulau tujuh, terutama pulai Midai pernah menjadi penghasil Kopra terbesar di Asia tenggara,paling kurang sejak tahun 1906 sampai tahun 1950-an. Bagan siapi-api sampai tahun 1950-an adalah penghasil ikan terbesar di Indonesia, Batu bata yang di buat perusahaan raja Aji kelana di pulau Batam,pasarannya mencapai Malaysia sekarang ini. Kemudia dalam bidang penghasil karet alam, dengan sisitem kupon tahun 1930-an belahan daratan seperti Kuantan,Indragiri dan kampar juga daerah yang amat potensial. 

Referensi :
http://dolu-terempa.com/artikel/sejarah.htm
http://kampungrison.wordpress.com/2008/07/30/sejarah-ringkas-daerah-riau/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar